‘Boss’ saya muring-muring (marah), toko dan pegawai barunya diplekotho (dipecundangi) oleh sales nakal. Pembayaran tempo yang mestinya dua minggu, baru beberapa hari sudah ditagih minta dibayar sebagian dulu. Lha wong namanya pegawai baru, belum familiar dengan seluk wal-beluknya bisnis eceran ini, maka langsung saja dibayar.
Sadar bahwa perputaran modalnya terganggu, ‘boss’ saya mencak-mencak… Ternyata pengalaman saja belum cukup, masih lebih sulit mengajarkannya kepada yang belum berpengalaman…
(Dan masih akan terus ada sales-sales rada nakal yang ingin memanfaatkan peluang, terutama bagi toko-toko baru yang belum berpengalaman….. Kalau kesepakatannya dilakukan pembayaran tempo dua minggu, ya mestinya tunggu dua minggu baru menagih. Enggak usahlah untung-untungan menagih sebelum waktunya, kecuali kedua belah pihak setuju ada kesepakatan baru).
NB :
Yang saya maksud dengan ‘Boss’ adalah istri saya yang sekarang sudah mahir mengelola toko ritelnya…, sedang saya dipromosi jadi sopirintendent (dari kata dasar ‘sopir’, yang terkadang digaji tapi seringkali nombok…..)
Yogyakarta, 24 Juni 2009
Yusuf Iskandar
Kaitkata: bisnis eceran, sales, sopir, toko ritel