Ada kebiasaan salah kaprah di toko kecilku “Bintaran Mart”, yaitu kasirnya sering menganggap sepele soal kertas struk bukti transaksi. Dimana struk tidak selalu diberikan kepada pembeli kecuali jika memintanya.
Kebiasaan ini harus diubah. Diminta atau tidak, struk harus diberikan. Selain karena itu hak pmbeli, struk adalah sarana promosi sama seperti menyebar brosur. Ada sebagian yang langsung dibuang, tapi ada sebagian yang dibawa pulang dan entah terbawa kemana lagi…
Yogyakarta, 5 Januari 2011
Yusuf Iskandar